Warga Kalianyar Keluhkan Usaha Konveksi
Warga RW 03 Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, mengeluhkan keberadaan sebuah usaha konveksi di tengah permukiman warga. Selama ini, usaha tersebut beroperasi selama 24 jam dan menyebabkan kebisingan.
Tim dari Pemkot Jakbar sudah turun mengecek pengaduan warga mengenai keberadaan usaha konveksi
Karena itu, warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan penindakan.
Kepala Bagian Perekonomian Jakarta Barat, Septalina Purba mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti aduan warga. Bahkan, sudah dilakukan pemantauan terhadap operasional usaha konveksi tersebut.
Warga Keluhkan Lambatnya Pembangunan Gedung Kelurahan."Tim dari Pemkot Jakbar sudah turun mengecek pengaduan warga mengenai keberadaan usaha. Hasil pemantauan lapangan, mesin konveksi menempel di dinding rumah warga sehingga menimbulkan getaran dan suara bising," ujar Septalina, Senin (11/4).
Menurutnya, warga telah berupaya meredam kebisingan akibat mesin konveksi yang beroperasi selama 24 jam lamanya. Namun, upaya warga tidak berhasil sehingga warga mengadukan persoalan ini melalui aplikasi qlue.
"Kami sudah meminta pemilik usaha memindahkan mesin dan mengimbau tidak beroperasi 24 jam penuh," ujarnya.
Ditambahkan Septalia, sebagian besar tempat usaha konveksi di Tambora tidak mengantongi izin usaha. Namun, keberadaan usaha konveksi yang berada di permukiman warga sudah berlangsung selama puluhan tahun lamanya.
"Kalau berada di zona industri, seharusnya mereka bayar pajak. Tapi, inikan tidak. Seluruh temuan ini sudah dilaporkan kepada Wali Kota," tandasnya.